Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Pasrepan: Fokus Tekan Angka Kemiskinan dan Putus Sekolah

PASREPAN, nadidesa.com – Pemerintah Kecamatan Pasrepan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Pasrepan pada Kamis (29/1/2026), forum ini menjadi ajang krusial untuk menentukan arah pembangunan wilayah di masa mendatang.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Pasrepan, Tim Penggerak PKK, hingga perwakilan Organisasi Kemasyarakatan seperti NU, MUI, Fatayat, dan Muslimat. Tak ketinggalan, unsur pemuda dari KNPI dan Karang Taruna serta jajaran UPTD se-Kecamatan Pasrepan turut hadir mengawal usulan pembangunan.

Camat Pasrepan dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang tahun ini harus menghasilkan output yang tajam dan berdampak langsung pada masyarakat. Ia berharap setiap desa mampu memilah usulan yang benar-benar mendesak.

“Kami berharap melalui Musrenbang ini, masing-masing desa dan seluruh pemangku kepentingan bisa memetakan mana yang menjadi skala prioritas. Usulan tidak hanya sekadar fisik, tapi juga yang menyentuh kebutuhan dasar warga,” ujar Camat Pasrepan.

Hadir sebagai narasumber utama, Sekretaris Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperinda) Kabupaten Pasuruan, Dr. Kokok, memaparkan potret data makro wilayah Pasrepan.

Dalam paparannya, Dr. Kokok memberikan catatan serius terkait tantangan sosial yang masih membayangi Kecamatan Pasrepan. Beliau menyoroti dua poin utama yang harus menjadi fokus dalam penyusunan RKPD 2027:

Angka Kemiskinan, Masih perlunya strategi integrasi program antar OPD untuk menekan angka kemiskinan dan Tingginya angka anak tidak sekolah yang memerlukan intervensi khusus dari sisi pendidikan dan kesadaran masyarakat, ia juga menayakan keberadaan PKBM di pasrepan.

Kegiatan yang juga diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pasuruan ini berlangsung interaktif. Peserta Musrenbang diberikan ruang untuk mendiskusikan usulan-usulan yang akan dibawa ke tingkat kabupaten, dengan harapan sinkronisasi antara perencanaan desa dan kebijakan kabupaten dapat berjalan selaras.

Dengan selesainya Musrenbang ini, diharapkan dokumen RKPD 2027 Kecamatan Pasrepan mampu menjawab tantangan sosial dan ekonomi, serta membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Pasrepan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *