Nadidesa.com-PASURUAN, 20 September 2026 — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) tidak cukup hanya mempertimbangkan ketersediaan lahan dan kesiapan administrasi. Aspek lokasi, aksesibilitas, kebutuhan masyarakat, konektivitas dengan sentra produksi, hingga efisiensi distribusi perlu menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.
Pandangan tersebut disampaikan Sucipto, S.T., M.T., mahasiswa Program Doktor Manajemen Rekayasa (DMR) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, yang menilai bahwa pendekatan Manajemen Rekayasa Konstruksi (MRK) dapat digunakan untuk membantu menentukan lokasi Kopdes secara lebih terukur dan berbasis kebutuhan.
Menurut Sucipto, lokasi Kopdes seharusnya dipandang sebagai bagian dari sebuah sistem, bukan sekadar titik pembangunan fisik.
“Dalam perspektif manajemen rekayasa konstruksi, penentuan lokasi tidak berhenti pada pertanyaan apakah lahannya tersedia. Kita perlu melihat bagaimana lokasi tersebut terhubung dengan pemasok, masyarakat, jaringan jalan, pusat produksi, fasilitas penyimpanan, serta kebutuhan distribusi,” ujar Sucipto.
Lokasi Bukan Sekadar Persoalan Lahan Pemerintah sendiri terus mendorong pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa. Pada Mei 2026, pemerintah meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sementara itu, pemerintah juga menjelaskan bahwa KDKMP diarahkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi, antara lain melalui toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa, gudang, logistik desa, dan cold storage.
Menurut Sucipto, perkembangan fungsi tersebut membuat aspek lokasi menjadi semakin penting.
“Kalau Kopdes memiliki fungsi sebagai pusat ekonomi dan logistik desa, maka lokasi harus mampu mendukung pergerakan barang secara efisien. Jangan sampai bangunannya sudah selesai, tetapi biaya transportasi, waktu tempuh, atau akses kendaraan justru menjadi persoalan baru,” jelasnya.
Persoalan lokasi juga memiliki keterkaitan dengan rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan bahwa penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan dengan pendekatan pemetaan geospasial dan analisis waktu tempuh. Pertimbangan tersebut mencakup sebaran penerima manfaat, kepadatan sekolah, kondisi geografis, dan aksesibilitas wilayah.
BGN juga menekankan penggunaan produk pangan lokal dalam mendukung pelaksanaan MBG, termasuk mendorong SPPG menyerap hasil produksi peternak dan pelaku usaha lokal.
Menurut Sucipto, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur desa, lokasi Kopdes, dan sistem distribusi pangan perlu dipandang secara terintegrasi.
“Jika Kopdes dapat berperan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi dan logistik desa, maka kedekatannya dengan sumber bahan pangan, SPPG, pasar, kelompok tani, peternak, serta jaringan transportasi menjadi variabel yang perlu dianalisis,” katanya